PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM ANTARA ANGGOTA DENGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM MANUNGGAL JAYA DESA PANEROKAN (KABUPATEN BATANGHARI)
Keywords:
Perjanjian, Pinjam MeminjamAbstract
Tinjauan penelitian ini adalah Mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam pada koperasi simpan pinjam Manunggal Jaya Desa Panerokan Kabupaten Batanghari dan mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang terjadi pada pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam pada koperasi simpan pinjam Manunggal Jaya Desa Panerokan Kabupaten Batanghari dan upaya penyelesaiannya.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara.Metode yang digunakan dalam menganalisis data adalah analisis kualitatif.Pelaksanaan perjanjian pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Jaya, dengan melakukan survey terhadap anggota koperasi hingga pihak Koperasi Simpan Pinjam menyetujui permohonan peminjaman yang telah diajukan.Kendala-kendala pada pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam pada koperasi simpan pinjam Manunggal Jaya Desa Panerokan Kabupaten Batanghari antara lain karena peminjam mengalami kerugian usaha, harga jual hasil usaha sedang turun, ada keperluan mendesak, untuk biaya sekolah anak, membayar angsuran yang lain, ada anggota keluarga yang sak, hasil pertanian yang turun, membeli keperluan rumah tangga, pemeliharaan kebun perta dan untuk pesta perkawinan anak Hendaknya pihak Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Jaya Desa Panerokan dalam menetapkan nilai jaminan lebih memperhitungkan secara cermat sehingga apabila seorang anggota koperasi melakukan tunggakan pembayaran dalam waktu lama, nilai jaminan tersebut tetap dapat menutup hutang pokok dan biaya- biaya atas keterlambatan tersebut. Dalam menyelesaikan pinjaman bermasalah upaya dengan cara damai perlu dilakukan sehingga tidak memerlukan ancaman berupa pelelangan terhadap harta benda milik anggota koperasi


