[1]
Lulu Kamila Sakinah, H. Siswanto, R. Fathonah, E. Dewi, and R. Amrullah, “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Love Scam Terhadap Perempuan Melalui Ancaman Elektronik di Media Sosial”, attasyrih, vol. 12, no. 1, pp. 483–491, Jun. 2026.