IMPLEMENTASI RANHAM DALAM PROGRAM MENUJU INDONESIA BEBAS PEKERJA ANAK DI JALANAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIAH
DOI:
https://doi.org/10.55849/attasyrih.v12i1.570Keywords:
RANHAM,Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023, perlindungan anak, pekerja anak di jalanan, implementasi kebijakan, Siyasah DusturiyahAbstract
Pekerja anak di jalanan masih menjadi permasalahan di Kota Medan meskipun Pemerintah Kota Medan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai dasar hukum perlindungan anak dari eksploitasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam Program Indonesia Bebas Pekerja Anak berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023, implementasinya dalam penanganan pekerja anak di jalanan, serta tinjauannya menurut perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan Siyasah Dusturiyah. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan program melalui penjangkauan dan penertiban anak jalanan, rehabilitasi sosial, pembinaan, pendampingan, fasilitasi pendidikan, reintegrasi keluarga, serta pemberdayaan ekonomi keluarga dengan melibatkan Dinas Sosial, DP3AP2KB, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait. Implementasi tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 dan sejalan dengan prinsip Siyasah Dusturiyah yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab perlindungan masyarakat. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih dipengaruhi kemiskinan, rendahnya kesadaran orang tua, keterbatasan anggaran dan tenaga pendamping, serta lemahnya pengawasan pascapembinaan sehingga sebagian anak masih kembali bekerja di jalanan.
References
Agung Raja Dermawan Harahap, Syarif Hidayatullah. "Eksploitasi Anak Penghibur Jalanan di Medan: Analisis Hukum Islam dan UU Perlindungan Anak Tahun 2014." Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam. Vol. 33, No. 2, 2024.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Kathir, t.t.
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. Al-Musta?fa min 'Ilm al-U??l. Juz I. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1993.
Al-Mawardi. Al-A?k?m al-Sul??niyyah. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1985.
Auda, Jasser. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: The International Institute of Islamic Thought (IIIT), 2008.
Dewi, Ratna Sari, Elazhari, dan Mariance Manao. "Policy Implementation of Street Children Development Program in Medan City (Study of Medan City Social Office)." Legal Brief. Vol. 11, No. 5, 2022.
Dinas Sosial Kota Medan. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Sosial Kota Medan Tahun 2024. Medan: Dinas Sosial Kota Medan, 2024.
Edwards III, George C. Implementing Public Policy. Washington, D.C.: Congressional Quarterly Press, 1980.
Haniyah. "Implementasi Perlindungan Hak Anak terhadap Fenomena Pekerja Anak di Indonesia." The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law. Vol. 4, No. 2, 2023.
Huraerah, Abu. Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Anak. Bandung: Nuansa Cendekia.
Harahap, Cyntia Engelina Manurung. Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Studi Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak). Skripsi. Universitas Medan Area, 2024.
Hidayatullah, Muhammad Iqbal. Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Indonesia Tahun 2021–2025. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2021.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Pedoman Perlindungan Khusus Anak. Jakarta: Kementerian PPPA, 2022.
Manurung, Cyntia Engelina. Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Studi Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak). Skripsi. Universitas Medan Area, 2024.
Marlina, Rina, dan Ahmad Fauzi. "Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak pada Pemerintah Daerah dalam Perspektif Hak Asasi Manusia." Jurnal Legislasi Indonesia. Vol. 21, No. 1, 2024.
Pas, Agustinus, dan Badrun Kartowagiran. "Evaluasi Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak yang Hidup di Jalan." Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi. Vol. 6, No. 1, 2018.
Pardede, Elfri Juri, dan Mbina Pinem. "Analisis Bentuk Pekerjaan Anak dan Faktor Penyebab di Kecamatan Medan Belawan." JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. Vol. 8, No. 1, 2016.
Pemerintah Kota Medan. Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Medan: Pemerintah Kota Medan, 2023.
Qal'ahji, Muhammad Rawas. Maws?‘ah Fiqh ‘Umar ibn al-Kha???b. Beirut: Dar al-Nafa'is, 1989.
Rahman, Fathur, dan Nur Azizah. "Implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Perlindungan Hak Anak di Indonesia." Jurnal HAM. Vol. 14, No. 2, 2023.
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat.
Sari, Dwi, dan Ahmad Kurniawan. "Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Berbasis Keluarga di Indonesia." Jurnal Kesejahteraan Sosial. Vol. 11, No. 1, 2023.
Siregar, Hotma. "Peranan Pusat Kajian Perlindungan Anak dalam Menjalankan Hak Asasi Anak Jalanan Ditinjau dari Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak." Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan. Vol. 15, No. 1, 2018.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2022.
Umar, M. Hasbi. "Implementasi Maq??id al-Syari'ah dalam Kebijakan Perlindungan Anak di Indonesia." Jurnal Dusturiyah. Vol. 4, No. 1, 2024.
Wahyuni, Sri. "Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Anak sebagai Kelompok Rentan." Jurnal RechtsVinding. Vol. 12, No. 1, 2023.
Yusuf al-Qaradawi. Ri'ayah al-Bi'ah fi Syari'at al-Islam. Kairo: Maktabah Wahbah.
Az-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Jilid IV. Damaskus: Dar al-Fikr.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fitri Rahma Yani, Zulkifli Nas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





















