Peran Dinas Perhubungan dalam Penyelenggaraan Jalan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2018 Perspektif Siyasah Dusturiyah

Authors

  • Tri Anisah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ramadani Ramadani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.55849/attasyrih.v12i1.516

Keywords:

Dinas Perhubungan, Rambu Lalu Lintas, Siyasah Dusturiyah

Abstract

Rambu lalu lintas merupakan elemen perlengkapan jalan yang berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, peringatan, perintah, dan larangan bagi pengguna jalan, guna mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Akan tetapi, pada kenyataannya masih ditemukan kondisi rambu yang rusak, tidak terawat, bahkan hilang, khususnya di persimpangan jalan kabupaten wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Permasalahan tersebut hingga kini belum mendapatkan penanganan perbaikan secara optimal, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Dalam hal perbaikan dan perawatan rambu lalu lintas adalah tugas dan peran dari Dinas Perhubungan Serdang Bedagai. Berikut parafrase lain dengan variasi lebih kuat dan struktur berbeda:Penelitian ini difokuskan untuk menganalisis peran Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai dalam upaya perbaikan rambu lalu lintas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jalan, serta mengkaji pelaksanaannya dalam perspektif siyasah dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, di mana pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan memiliki peranan yang signifikan dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan perbaikan rambu lalu lintas sebagai bagian dari perlengkapan jalan. Akan tetapi, dalam implementasinya masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan anggaran serta rendahnya kesadaran masyarakat yang menyebabkan kerusakan maupun hilangnya rambu lalu lintas. Dalam perspektif siyasah dusturiyah, tanggung jawab pemerintah terhadap pemeliharaan rambu lalu lintas tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan prinsip keadilan, keterbukaan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

References

Djazuli, A. (2003). Fiqh Siyasah Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syariah. Jakarta: Kencana.

Iqbal, M. (2016). Fiqh siyasah kontekstualisasi doktrin politk islam. jakarta: kencana.

Nisak, R. Y., & Febrian, R. A. (2025). Peran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam Pembinaan Keselamatan Transportasi. Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 109–118. https://doi.org/10.25299/JMP.2025.21662

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaran Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Rahmawati, A., & dkk. (2024). Optimalisasi Teknik Wawancara Dalam Penelitian Field Research Melalui Pelatihan Berbasis Participatory Action Research Pada Mahasiswa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Jurnal Abdimas Prakasa Dakara, Vol 4 No 2. https://doi.org/10.37640/japd.v4i2.2100

Sulung, U., & Muspawi , M. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Taimiyyah, I. (1969). Asy-Siyasah Asy-Syar'iyah Fi Aslah Ar-Ray Wa Ra'iy. Mesir: Dar Kitab Al-Rabi.

Ustaimin, M. B. (2019). Politik Islam Ta'Liq Siyasah Syar'iyah Syaikul Islam Ibnu Taimiyah. Jakarta: Griya Ilmu.

Downloads

Published

2026-05-16

How to Cite

Tri Anisah, & Ramadani, R. (2026). Peran Dinas Perhubungan dalam Penyelenggaraan Jalan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2018 Perspektif Siyasah Dusturiyah. At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan Dan Hukum Islam, 12(1), 403–411. https://doi.org/10.55849/attasyrih.v12i1.516